Erfiana Parajai
17 Juli 2025
11
Arsip Informasi
Pada hari Senin, 3 Februari 2025, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaksanakan Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Wiring Tasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga kemasyarakatan desa, serta pendamping desa. Dalam musyawarah ini, dibahas dan disepakati bersama rancangan APBDes yang telah melalui proses perencanaan partisipatif dari tingkat dusun hingga desa.
Musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Beberapa program prioritas yang disepakati meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas layanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta alokasi dana untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan. Hasil dari musyawarah ini dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh seluruh unsur yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Musyawarah ini merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga desa bermusyawarah untuk menyepakati program-program prioritas serta alokasi anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.