Erfiana Parajai
17 Juli 2025
2
Arsip Informasi
Pada hari Jumat, 4 Juli 2025, Pemerintah Desa Wiring Tasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2024–2031 yang bertempat di Aula Kantor Desa Wiring Tasi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan pembangunan desa serta menyesuaikan rencana jangka menengah desa dengan dinamika dan kebutuhan aktual masyarakat. Hadir dalam musyawarah ini Kepala Desa beserta perangkatnya, anggota BPD, kasi PMD kecamatan suppa, tokoh masyarakat, kader pembangunan, perwakilan lembaga desa, serta pendamping lokal desa dan pendamping kecamatan.
Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah poin penting yang menjadi dasar perubahan RPJMDes, antara lain:
Penyesuaian program prioritas berdasarkan kebutuhan warga terkini
Integrasi program nasional dan kabupaten ke dalam perencanaan desa
Penguatan sektor pemberdayaan ekonomi dan ketahanan sosial masyarakat
Perubahan indikator dan target pembangunan yang lebih realistis dan terukur
Musyawarah berlangsung dengan penuh partisipasi, di mana setiap peserta diberikan kesempatan menyampaikan saran dan masukan. Hasil dari musyawarah ini dituangkan dalam Berita Acara Musdes Perubahan RPJMDes 2024–2031, yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan dokumen perubahan secara resmi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa berkomitmen untuk menjaga arah pembangunan yang adaptif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas.